DPRD Sulsel Bongkar Praktik ‘Jalur Cepat’ Berbayar dalam Proses Perizinan

Hamzah Hamid. Foto : Ist

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Praktik pungutan liar dalam proses perizinan di Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Legislator mengungkap adanya dugaan “jalur cepat” berbayar yang melibatkan oknum tertentu untuk mempermudah keluarnya izin bagi para pengusaha.

Temuan ini memicu kekhawatiran besar karena dapat merusak iklim investasi di daerah. Selain itu, praktik ilegal tersebut mencederai prinsip transparansi dan keadilan yang seharusnya menjadi fondasi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Modus Operasional Jalur Belakang

Anggota DPRD Sulsel menjelaskan bahwa oknum tersebut menjanjikan durasi pengurusan izin yang jauh lebih singkat daripada prosedur resmi. Namun, sebagai imbalannya, para pemohon harus membayar sejumlah uang di luar ketentuan retribusi yang sah. Oleh karena itu, dewan menilai sistem pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) perlu evaluasi mendalam.

“Kami menerima banyak aduan mengenai biaya tambahan untuk mempercepat izin. Pasalnya, jika pemohon mengikuti jalur normal, prosesnya seringkali sengaja dibuat melambat,” ungkap salah satu anggota dewan dalam rapat dengar pendapat.

Dampak Buruk bagi Iklim Investasi

Kondisi ini tentu memberikan dampak negatif bagi para investor, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki modal terbatas. Akibatnya, banyak pengusaha merasa enggan menanamkan modalnya di Sulsel karena biaya tinggi yang tidak terduga.

Selanjutnya, DPRD mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mengaudit sistem perizinan digital yang sedang berjalan. Legislator ingin memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar bebas dari intervensi manusia yang membuka celah terjadinya transaksi di bawah tangan.

Mendesak Tindakan Tegas Pemprov

Melihat fakta yang meresahkan ini, legislatif menuntut adanya sanksi berat bagi oknum yang terbukti bermain dalam praktik “jalur cepat” tersebut. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan calon investor terhadap integritas birokrasi di Sulawesi Selatan dapat kembali pulih.

Pemerintah Provinsi harus segera menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungli hingga ke akar-akarnya. Sinergi antara pengawasan ketat dari dewan dan tindakan tegas dari eksekutif menjadi kunci utama untuk menciptakan layanan perizinan yang bersih, cepat, dan akuntabel di masa depan.


Comment