MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kabar gembira bagi warga Kota Makassar. Perumda Parkir Makassar Raya memastikan sebanyak 48 gerai Alfamidi di Kota Daeng kini resmi menerapkan kebijakan parkir gratis.
Langkah strategis ini merupakan hasil kerja sama langganan bulanan antara pihak manajemen ritel modern tersebut dan pemerintah daerah. Melalui sistem ini, konsumen tidak perlu lagi mengeluarkan uang sepeser pun saat memarkir kendaraan mereka.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menjelaskan bahwa dari total 50 gerai Alfamidi yang menjalin kemitraan, hampir seluruhnya telah terintegrasi dalam sistem bebas biaya parkir.
”Dari total 50 gerai Alfamidi yang bekerja sama, sebanyak 48 telah resmi berlangganan di Perumda Parkir Makassar Raya, dan menerapkan parkir gratis bagi pengunjung,” ujar Ryan, Selasa (14/4/2026).
Daftar Lokasi yang Masih Menarik Biaya Parkir
Meskipun sebagian besar sudah bebas biaya, Ryan menyebutkan masih ada dua lokasi Alfamidi yang belum menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini terjadi karena adanya kendala teknis dan kondisi lokasi yang berbeda.
Dua titik tersebut adalah:
-
Alfamidi di bawah terowongan Ramayana
-
Alfamidi di samping Mall Nipah
Oleh karena itu, masyarakat masih akan menemukan pungutan retribusi parkir resmi khusus di dua lokasi tersebut hingga ada penyelesaian teknis lebih lanjut.
Jukir Tetap Bertugas dan Dapat Gaji Bulanan
Saat ini, Perumda Parkir Makassar Raya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) yang bertugas di area Alfamidi. Ryan menekankan bahwa kebijakan baru ini tidak serta-merta memutus mata pencaharian mereka.
Sebaliknya, sistem langganan dari Alfamidi justru akan memberikan penyesuaian kesejahteraan yang lebih pasti bagi para jukir resmi. Namun, seiring dengan perubahan sistem ini, pola pelayanan jukir kepada masyarakat juga harus berubah.
“Kami tetap memikirkan nasib para jukir gerai Alfamidi, karena ini terkait nafkah mereka. Namun, dengan sistem langganan ini, pelayanan harus berubah. Jukir tetap bertugas merapikan kendaraan dan menjaga keamanan tanpa memungut biaya dari pelanggan,” jelas Ryan.
Sanksi Tegas Menanti Oknum Pungli
Guna memastikan kebijakan berjalan mulus, Perumda Parkir Makassar Raya tidak segan-segan menindak oknum jukir yang masih nekat meminta uang kepada pelanggan. Bahkan, petugas di lapangan telah memaksa beberapa oknum jukir nakal untuk membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi pelanggaran mereka.
“Jika ke depan masih ada yang melanggar atau kedapatan melakukan pungutan liar, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ryan.
Meskipun berstatus gratis, Perumda Parkir menilai kehadiran petugas di gerai Alfamidi tetap sangat krusial. Peran jukir kini berfokus penuh pada tiga hal utama:
-
Manajemen Arus: Mengatur kendaraan dengan rapi demi mencegah kemacetan di depan gerai.
-
Keamanan: Menjamin keamanan kendaraan milik konsumen selama berbelanja.
-
Kebersihan: Membantu menjaga estetika dan kebersihan area parkir ritel.
Sebagai penanda resmi untuk masyarakat, Perumda Parkir Makassar Raya telah memasang stiker bertuliskan “Parkir Gratis” di setiap gerai yang telah bekerja sama. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berbelanja masyarakat sekaligus menata ketertiban parkir ritel modern di Kota Makassar. (*)
Comment