Selamatkan Situs Sejarah, Pansus DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Kebudayaan ke Menteri Fadli Zon

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud dan Ketua Pansus Firmina Tallulembang saat berkonsultasi mengenai Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta.

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk merampungkan regulasi pelestarian adat. Mereka menggelar konsultasi langsung dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperoleh masukan krusial demi menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah bergulir.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si., memimpin langsung kunjungan kerja ini. Ia datang mendampingi Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, M.I.Kom, beserta 11 anggota pansus dan tim ahli dewan.

Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., menerima rombongan legislator Sulsel ini di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2, Kantor Kementerian Kebudayaan pada pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen DPRD Sulsel yang proaktif menjaga kekayaan lokal.

Fadli Zon Dorong Skema Non-APBN dan Revitalisasi Museum Galaligo

Menteri Kebudayaan menekankan bahwa memajukan kebudayaan daerah membutuhkan kolaborasi multipihak yang kuat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya bertumpu pada anggaran negara.

“Memajukan kebudayaan di Sulawesi Selatan memerlukan kerja sama terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, swasta, hingga filantropis. Kami di pusat sudah membuktikan skema hibah non-APBN sukses merevitalisasi berbagai situs sejarah, seperti Candi Plaosan, dengan zero APBN,” ujar Fadli Zon.

Selain itu, Fadli Zon mengingatkan pemda untuk mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik senilai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar yang telah kementerian sediakan. Namun, ia menegaskan dana stimulus ini akan sia-sia jika pemda tidak menyiapkan anggaran pendamping.

Kabar baiknya, Fadli Zon berjanji akan merevitalisasi Museum Lagaligo dengan membangunkan gedung khusus yang terpisah dari kompleks Benteng Rotterdam. Langkah ini memerlukan dukungan penuh dari Pemprov dan DPRD Sulsel agar museum tersebut bisa menjadi etalase peradaban terbaik, mencontoh keberhasilan museum di Sulawesi Utara.

Darurat Situs Budaya di Toraja

Urgensi pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini bukan tanpa alasan. Ketua Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, membeberkan kondisi pelestarian budaya yang sangat kritis di lapangan, terutama di kawasan Tana Toraja.

“Akibat ketiadaan regulasi dan anggaran penunjang, kami menerima aduan adanya situs budaya yang terlantar. Bahkan, ada rumah adat Tongkonan berusia 300 tahun yang roboh karena kurangnya perhatian. Oleh karena itu, regulasi ini harus segera hadir sebagai landasan hukum untuk mem-back up pelestarian budaya kita,” tegas Firmina.

Gayung bersambut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud ternyata memiliki kepedulian serupa. Karena kecintaannya yang mendalam terhadap pelestarian benda pusaka seperti keris, badik, dan pedang sudang, Yasir bahkan mendirikan museum mini pribadi di kediamannya. Dedikasi mandiri ini ia lakukan agar aset bernilai sejarah tinggi tersebut tidak jatuh ke tangan kolektor asing.

Poin Penting Penguatan Ranperda

Berdasarkan hasil diskusi intensif, Kementerian Kebudayaan memberikan enam rekomendasi utama untuk menyempurnakan draf regulasi Sulsel:

  • Pelibatan Komunitas: Ranperda harus melibatkan masyarakat adat, budayawan, akademisi, dan generasi muda secara aktif.

  • Digitalisasi Budaya: Pemerintah daerah wajib mendukung teknologi digital untuk dokumentasi dan promosi warisan budaya.

  • Perlindungan Total: Penguatan peran pemda dalam melindungi cagar budaya, bahasa daerah, sastra, kesenian, dan adat istiadat.

  • Komitmen Daerah: Perda ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah menjaga kekayaan nusantara.

  • Regulasi Pendanaan: Ranperda perlu mengatur skema kemitraan, penganggaran, serta penghargaan bagi pelaku budaya.

  • Sinkronisasi Kebijakan: Hasil konsultasi akan menjadi bahan utama penyempurnaan substansi sebelum pansus membawanya ke tahapan pembahasan berikutnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut berakhir dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata. Setelah acara resmi ditutup, Menteri Fadli Zon juga mengajak seluruh anggota delegasi DPRD Sulsel untuk melihat langsung koleksi benda pusaka, galeri lukisan, serta ruang kerja pribadinya.


Comment