SURABAYA, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan terus bergerak cepat mematangkan regulasi perpajakan. Kali ini, mereka melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur pada Kamis (18/6/2026). Kunjungan strategis ini bertujuan untuk mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, memimpin langsung rombongan legislator tersebut dengan dampingan Wakil Ketua Pansus, Andi Muhammad Anwar Purnomo. Selain itu, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Andi Winarno, bersama jajaran anggota Pansus juga ikut mengawal jalannya diskusi penting ini.
Pelajari Inovasi dan Digitalisasi
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jawa Timur, Ahmad Zainuddin, menyambut kehadiran rombongan pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, ia memaparkan berbagai kebijakan unggulan serta inovasi pengelolaan pajak daerah yang sukses mendongkrak pendapatan Provinsi Jawa Timur.
Melalui pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sulsel menggali informasi mendalam terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan hanya itu, mereka juga mempelajari sistem digitalisasi pelayanan perpajakan dan langkah konkret untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Diskusi berjalan interaktif ketika sejumlah anggota Pansus melontarkan pertanyaan tajam. Misalnya, H. Musakkar dari Fraksi PKB mempertanyakan persentase perbandingan antara kendaraan yang taat pajak dan kendaraan yang menunggak di Jawa Timur. Oleh karena itu, ia meminta kejelasan mengenai solusi konkret Bapenda Jatim dalam mengatasi tunggakan tersebut.
Strategi Mengatasi Penunggak Pajak
Merespons pertanyaan tersebut, pihak Bapenda Jawa Timur membagikan resep keberhasilan mereka. Menurutnya, kunci utama peningkatan kepatuhan terletak pada pemanfaatan teknologi informasi dan perluasan kanal pembayaran. Sebab, kemudahan akses akan memicu kesadaran masyarakat.
“Kami juga rutin memberikan insentif atau program pemutihan pajak pada periode tertentu. Selain itu, kami memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memperluas sosialisasi,” jelas perwakilan Bapenda Jatim.
Komitmen Kemandirian Fiskal Sulsel
Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dari proses pengayaan materi Ranperda. Dengan demikian, perumusan kebijakan baru di Sulsel akan memiliki referensi yang matang dan aplikatif.
“Kami ingin mengadopsi praktik-praktik baik dari Jawa Timur. Pengalaman mereka menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami untuk merumuskan regulasi yang efektif,” kata Salman.
Pada akhirnya, Pansus DPRD Sulsel berharap hasil kunjungan ini dapat melahirkan regulasi yang adaptif dan implementatif. Langkah hukum ini bertumpu pada target besar, yaitu memperkuat kemandirian fiskal dan menghadirkan pelayanan publik yang prima di Sulawesi Selatan. (*)
Comment