SOROWAKO, BERITA-SULSEL.COM — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen tinggi dalam memperjuangkan pendapatan daerah. Mereka rela menempuh perjalanan darat lebih dari 14 jam menuju Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/9/2026).
Rombongan DPRD Sulsel menyambangi markas PT Vale Indonesia untuk menuntaskan penyusunan regulasi strategis. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan demi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, memimpin langsung kunjungan kerja ini bersama Wakil Ketua Yeni Rahman. Sejumlah anggota Bapemperda seperti Hj. Asni, Dr. H. Mahmud, dan H. Rafiuddin, serta tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel turut mendampingi rombongan. Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, menyambut langsung kedatangan para wakil rakyat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda. Regulasi ini mengatur tata cara penghitungan, pelaporan, dan pembayaran atas keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk perjuangan nyata kami. Kami rela menempuh perjalanan panjang hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat krusial. Sebab, tujuan utamanya adalah mengamankan dan memaksimalkan sumber pendapatan daerah dari sektor tambang,” tegas Saharuddin.
Salah satu poin utama pembahasan menyoroti skema pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen. Skema tersebut melibatkan tiga provinsi tetangga, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Namun, Bapemperda mendorong adanya formulasi pembagian yang lebih adil. Mengingat, Blok Sorowako di Sulawesi Selatan menyumbang sekitar 89,74 persen dari total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.
Oleh karena itu, Bapemperda menilai porsi kontribusi wilayah harus tercermin secara objektif dalam skema bagi hasil. Saharuddin menilai fakta bahwa mayoritas pendapatan perusahaan bersumber dari tanah Sulawesi Selatan harus menjadi pijakan dasar penentuan porsi pembagian.
Selain porsi pembagian, Bapemperda juga meneliti secara detail kalkulasi keuntungan bersih PT Vale tahun 2025. Langkah ini sangat penting agar Pemprov Sulsel memiliki gambaran pasti mengenai potensi penerimaan yang akan masuk ke kas daerah.
Bapemperda turut menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan perusahaan. Mereka meminta kejelasan mengenai jenis laporan, periode pelaporan, mekanisme verifikasi, hingga status audit keuangan PT Vale.
Saharuddin menekankan bahwa seluruh aturan teknis harus selesai sejak awal agar tidak memicu sengketa di kemudian hari. Dengan demikian, regulasi yang lahir mampu memberikan kepastian hukum dan kepastian data bagi semua pihak.
Perjalanan 14 jam menuju Sorowako pada akhirnya menjadi bukti keseriusan DPRD Sulsel. Bagi Bapemperda, ikhtiar ini bukan sekadar membuat aturan di atas kertas, melainkan upaya memastikan kekayaan alam Sulawesi Selatan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kemakmuran masyarakat.
Comment