Taruna Ikrar Kepala BPOM Dorong Transformasi Regulasi, Perkuat Daya Saing Pangan Indonesia

Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan transformasi besar dalam sistem regulasi pangan Indonesia. Menurutnya, perkembangan sains, teknologi, dan perubahan pola konsumsi menuntut BPOM tidak sekadar menjadi pelindung masyarakat (protector), tetapi juga motor penggerak inovasi (enabler).

Taruna menyampaikan gagasan tersebut saat berbicara pada Workshop Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Auditorium Puridani, IPMI Institute, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

“Sistem pangan terus berubah cepat. Karena itu, regulasi harus berevolusi. Regulator modern tidak boleh hanya membentengi masyarakat, tetapi juga harus memfasilitasi para inovator,” kata Taruna di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Rachmat Pambudy dan para pemangku kepentingan sektor pangan.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko yang adaptif dan tangguh, BPOM merancang ekosistem yang menumbuhkan iklim investasi, kewirausahaan, dan daya saing produk agri-food lokal. Sistem regulasi yang efisien ini diyakini mampu membuka akses pasar ekspor yang lebih luas sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

Pangkas Kesenjangan Riset dan Pasar

Selain itu, Taruna menyoroti masalah innovation-to-market gap yang kerap menghambat peneliti dan UMKM. Banyak inovasi pangan hebat lahir dari laboratorium dan perguruan tinggi, namun mereka sering terbentang tembok tebal saat mengurus standardisasi hingga izin edar.

Oleh sebab itu, BPOM menghadirkan pendekatan innovation-ready regulation untuk mempercepat komersialisasi produk tanpa mengorbankan standar keamanan konsumen.

Untuk mempercepat langkah tersebut, BPOM menyiagakan berbagai program pendampingan konkret:

  • Fasilitasi penyusunan standar khusus untuk produk inovasi baru.

  • Pendampingan perizinan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

  • Program Orang Tua Angkat (OTA) yang menjembatani UMKM dengan industri besar.

  • Layanan jemput bola penerbitan izin edar produk inovatif.

Sains Sebagai Pondasi Utama

Selanjutnya, Taruna menegaskan bahwa BPOM menerapkan Good Regulatory Practices (GRP) berbasis bukti ilmiah (science-based). Kebijakan ini bertumpu pada ketersediaan bukti konkret, penilaian risiko, manajemen risiko, serta komunikasi risiko yang transparan.

Meskipun demikian, BPOM menyadari bahwa transformasi ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga start-up harus saling bahu-membahu dalam satu ekosistem terpadu.

“Mari kita bergerak bersama dari dialog regulasi menuju transformasi nyata. Kita ubah gagasan menjadi rekomendasi, dan kita wujudkan rekomendasi tersebut demi kemajuan pangan Indonesia,” pungkas Taruna Ikrar.


Comment