Paripurna APBD Perubahan 2026: Fraksi Harapan Restui Ranperda Sulsel Tapi Beri Catatan Menohok

Hamzah Hamid

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Fraksi Harapan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembahasan lebih lanjut. Kendati demikian, fraksi ini memberikan sederet catatan kritis dan mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah provinsi.

Juru Bicara Fraksi Harapan, Hamzah Hamid, menyampaikan pandangan umum tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Jumat (11/9/2026). Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ajang penyesuaian angka-angka di atas kertas.

Soroti Penurunan Target PAD dan Realisasi Belanja

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memproyeksikan target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp10,48 triliun lebih. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan target sebesar Rp235,4 miliar atau 3,57 persen jika membandingkannya dengan APBD Pokok.

Oleh karena itu, Fraksi Harapan mendesak Pemprov Sulsel untuk menjelaskan secara teperinci penyebab penurunan target PAD tersebut. Selain itu, Hamzah mengingatkan agar pemerintah menetapkan target pendapatan secara realistis berbasis potensi riil. Pemerintah harus meningkatkan efisiensi dan digitalisasi layanan, bukan malah membebankan masyarakat.

Dua Isu Krusial: Cicilan Utang PT SMI dan Penyertaan Modal BUMD

Selain soal pendapatan, Fraksi Harapan memberikan perhatian khusus pada alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp139 miliar. Alokasi tersebut mencakup pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp134 miliar serta rencana penyertaan modal BUMD sebesar Rp5 miliar.

Selanjutnya, fraksi ini meminta Pemprov Sulsel membongkar posisi terakhir kewajiban pinjaman daerah secara transparan. Pemerintah wajib memaparkan sisa pokok pinjaman, beban bunga, hingga proyeksi waktu pelunasan agar tidak memberatkan struktur APBD mendatang.

Sementara itu, terkait penyertaan modal sebesar Rp5 miliar, Hamzah menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak ekonomi yang terukur. Pemerintah tidak boleh mengucurkan modal tambahan kepada BUMD tanpa target kinerja dan kontribusi yang jelas terhadap pendapatan daerah.

Desak Evaluasi SiLPA Rp208,24 Miliar dan Pemerataan Pembangunan

Di sisi lain, catatan penting juga tertuju pada besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp208,24 miliar. Fraksi Harapan meminta pemerintah melakukan evaluasi mendalam agar SiLPA tercipta karena efisiensi anggaran, bukan akibat kegagalan pelaksanaan program rakyat.

Akhirnya, Fraksi Harapan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk melangkah ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus tetap menjunjung tinggi akuntabilitas serta keberpihakan penuh pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.


Comment