
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Terbentuk pada 30 November 2016 lalu, untuk pertama kalinya tim saber pungli dibawah pimpinan Wakapolres Bone, Kompol Wahyudi Rahman, lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap “SB”, oknum pegawai kantor Kecamatan Bengo, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (11/1/17) pagi.
Baca Juga : Tahanan Nyaris Kabur di Bone, Begini Ceritanya
Berdasarkan informasi dari warga, tim saber pungli mengamankan SB bersama barang bukti berupa uang senilai Rp 350 ribu serta berkas-berkas yang akan diurus oleh SB.
Baca Juga : Wahhh…Rupanya Harga Cabai di Kampung Mentan, Bone Tak Sepedas Rasanya
“Oknum ini diduga lakukan pungli karena kedapatan membawakan sesuatu ke pegawai catatan sipil. Saat ini yang bersangkutan sedang diinterogasi secara intensif mengenai keterlibatannya dan nanti akan diketahui apakah memenuhi unsur atau tidak” jelas Wahyudi.
Baca Juga : Pulang Kampung, Mentan Ajak Investor Kunjungi Pabrik Gula di Bone
Wahyudi juga menjelaskan kalau dalam kasus pungli ini pihak pemberi dan penerima akan dijerat pasal 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Biar kami lakukan pengembangan dulu kepada siapa oknum akan menyerahkan uangnya dan sampai saat ini belum ada nama yang disebut oleh yang bersangkutan” tambahnya. (Eka)
Comment