
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku pemerkosaan yang menimpa Bg (17) siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri.
Hingga saat ini, pelaku pemerkosaan siswi yang memiliki keterbelakangan mental ini telah melahirkan anak dari kasus pemerkosaan tersebut tanpa diketahui siapa pelakunya.
Baca Juga : Badan Penanggulangan Bencana Soppeng Santuni Korban Kebakaran
Desakan ini disampaikan lima anggota DPRD Soppeng yakni Andi Wahda Adam dari Fraksi Partai Golkar, Naspidin dan Rosnaini Partai Gerindra, Andi Takdir dari PPP serta Arisman dari PKS.
Dari pertemuan di rumah panggung yang berukuran sederhana itu, kedua orang orang tua korban, Dulla bersama istrinya Esseng berharap adanya penyelesaian atas kasus tersebut.
Baca Juga : Siswi SLB Diperkosa di Sekolahnya, Dinas PPA Soppeng Tak Bisa Berbuat Banyak
Sambil menceritakan kejadian dari awal hingga putrinya melahirkan para legislator ini, bersepakat untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
”Harus ada perlindungan hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun kita percayakan, sepenuhnya kepada pihak berwajib, untuk mengusut hingga tuntas,” kata Wakil Ketua Komisi III Soppeng, Andi Takdir, Senin (13/2/2017).
Baca Juga : Bupati dan Polres Soppeng Apresisasi Gerindra Cup I
Andi Takdir yang juga putra dari tokoh masyarakat Kabupaten Soppeng Andi Akbar Singke mengaku prihatin akan kondisi yang dialami korban.
“Kami Kasihan dan prihatin kepada Korban, agar tidak terjadi fitnah, secepatnya kasus ini diselesaikan aparat hukum,” ungkap Andi Takdir.
Senada disampaikan Naspiding, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini berharap agar penyelesaian terhadap kasus yang menimpa Bg (17) segera diselesaikan.
“Kami juga pertanyakan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, apa saja bentuk pendampingannya,” ungkapnya
Dihubungi terpisah, Gubernur Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Selatan, Ryan Latief menegaskan, pemerintah harus serius memberikan perlindungan hukum kepada Bg yang menjadi korban pemerkosaan.
Kata Ryan, pemerintah harus hadir sebagai pengayom dan melindungi rakyatnya dengan memberikan bantuan hukum. Apalagi korbannya disabilitas.
“Jika pemerintah atau lembaga perlindungan anak sudah tidak sanggup, maka Lira memberikan bantuan hukum kepada korban,”ujarnya, melalui pesan singkatnya. (Henrik)
Comment