
BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah supir angkutan barang antar kota atau kabupaten yang melalui Kabupaten Pinrang mengeluhkan perilaku anggota dinas perhubungan yang selalu meminta uang. Guna memuluskan aksinya, anggota lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ( dari Dishub Pinrang ini melakukan segala cara, termasuk menjual aturan palsu.
Muh Yusuf (28), salah satu sopir angkutan barang campuran mengatakan, dari semua kabupaten yang dilaluinya, dari Makassar hingga Sulbar, hanya di Kabupaten Pinrang yang selalu melakukan operasi. Termasuk dihari libur.
“Disana (Pinrang) setiap hari anggota Dishub menahan setiap mobil angkutan barang yang melintas, jika surat-surat mereka lengkap, maka anggota Dishub akan menjerat meraka dengan surat pengawasan, jika itu ada, maka mereka akan mengarahkannya soal surat KER tingkat II,” ujarnya.
Untuk itu, Kata Yusuf, jika semua dipenuhi, anggota Dishub Pinrang tersebut meminta uang berapa saja dari supir. ” Kalau tidak ada uang, barang juga bisaji. Tapi, pungutan liar anggota Dishub Pinrang ini sangat meresahkan bagi kami,” jelasnya.
Anggota Dishub ini selalu berdalih mendorong peningkatan PAD Pinrang. Padahal, jelas Yusuf, dirinya selalu membayar distribusi jalan setiap melintas di Kabupaten Pinrang menuju Sulawesi Barat.
Hal yang sama disampaikan Andi (35). Kata dia, anggota Dishub Pinrang itu seperti pencuri dan pemeras berseragam. Setiap hari mereka meminta uang. “Ini harus dilaporkan ke polisi atau kepala dinas mereka, apakah itu perintah atau akal-akalan anggota dishub yang mencari uang kecil,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dishub Pinrang belum bisa dikonfirmasi soal perilaku anggotanya yang meresahkan para supir ini. (ftg)
Comment