Catat! Komisi A DPRD Kota Makassar Bakal Mediasi Warga Bersama CPI

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara berjanji menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga yang diduga tanahnya telah dicaplok oleh pihak Central Poin of Indonesia (CPI).

Abdi Asmara menyampaikan, pasca peninjauan langsung yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Makassar, Ia mengaku akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Melihat laporan warga dengan penimbunan CPI, tanggal 23 Januari 2017 ini kami agendakan RDP,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2018).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, pihak yang akan dipanggil nantinya yakni mulai dari ahli waris tanah, kuasa hukum warga PT. Mariso Indo Land, Lurah dan Camat setempat serta Instansi terkait.

“Seluruh pihak akan kami panggil untuk didengarkan komentarnya. Terutama yang harus hadir pihak dari CPI,” pungkasnya.

Kader Partai besutan Susiso Bambang Yudhoyono (SBY) ini menuturkan, lahan warga yang ditimbun oleh pihak CPI sebenarnya sudah ada komunikasi sebelumnya akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang warga mengeluh belum menerimanya.

“Melalui Komisi A DPRD Kota Makassar mereka meminta perlindungan dan tentunya kami akan mediasi dan mentindaklanjuti persoalan ini,” tutupnya.

Penulis: Taufiq Quridatullah


Comment