GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melepas langsung distribusi Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Bansos Rastra). Pelepasan ini dilakukan di depan Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/01/2018).
Adnan mengatakan, distribusi Bansos Rastra sebagai bentuk dukungan, sekaligus perhatian pemerintah kepada masyarakat. Tak hanya itu, bantuan pangan non tunai (BPNT) juga akan ikut disalurkan.
“Ada juga disiapkan untuk warung-warung yang sudah ditentukan didalam rangka transaksi BPNT tersebut,” ujar Adnan.
Kata dia, kedua jenis bansos Rastra ini memiliki keunggulan karena tidak ada lagi uang tebusan didalamnya.
“Jika tahun sebelumnya menggunakan uang tebusan, sekarang ini tidak adalagi, masyarakat yang memang wajib dan dianggap layak memperoleh bantuan tersebut itu diantarkan langsung para tenaga pendamping,” kata Adnan.
Bupati yang baru saja dinyatakan lulus untuk melanjutkan studi S3nya di Unhas ini menyampaikan, proses pengawala pendistribusian Bansos Rastra dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah mengawasi para pendamping yang melakukan pendistribusian keseluruh desa dan kelurahan.
Para pendamping harus jeli melihat kualitas beras yang didistribusikan.
“Jika kualitasnya memang tidak memenuhi standar, maka kembalikan, jangan diterima, atau jangan sekali-kali dibagikan. Hal ini sesuai komitmen bulog untuk mengganti, dan hari itu juga akan diganti,” tegas Bupati.
Hal yang menjadi kualifikasi penerima Bansos Rastra ini, kata Adnan, berdasarkan pada nama-nama masyarakat yang telah terverifikasi memang pantas menerimanya.
Ada standar yang menjadi patokan seseorang mendapatkan Bansos Rastra tersebut.
Berdasarkan Data dari panitia pendistribusian Bansos Rastra 2018, tercatat sebanyak 32.259 Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa Kecamatan di Gowa.
Sementara itu, Kepala Subdifrei Wilayah 7 Makassar, Abdul Mukti mengatakan, seluruh biaya ditanggung Bulog. Mulai dari angkutan semua sampai ketangan penerima.
Abdul Mukti mengatakan, tahun ini setiap KPM mendapatkan 10 Kg Rastra secara gratis.
“Tahun ini masing-masing 10Kg Rastra yang diterima tiap KPM dan tidak dipungut biaya apapun, sekalipun nantinya ada pungutan dari pihak kecamatan, itu tergantung dari kebijakan internal mereka, kami cuma mendistribusikan sampai ke titik distribusi,” ujarnya. (An).
Comment