Mahasiswa Keperawatan FKM UMI Wajib Terbitkan Laporan Usai Praktik

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Seluruh mahasiswa Program Profesi Ners Keperawatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) angkatan IV baru saja menyelesaikan praktik lapangan di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Salah satu dosen FKM UMI Ernasari, S.Kep., Ns mengatakan, mahasiswa program Ners wajib menerbitkan laporan udai menjalani praktik.

“Kalau program Ners memang selalu praktik, setelahnya wajib menerbitkan laporan sebagai hasil dari apa yang telah mereka kerjakan di lokasi,” ujarnya, Jumat (26/1/2018).

Kata dia, pembuatan laporan bertujuan untuk melihat hasil kinerja maupun pengamatan mahasiswa selama menjalani praktik.

“Dosen pembimbing tidak selamanya ada di lokasi praktik menemani mahasiswa, jadi laporan ini sebagai bukti kalau benar mahasiswa telah melakukan praktik,” jelasnya.

Adapun laporan yang dibuat mahasiswa Ners FKM UMI sekurang-kurangnya memuat tentang pengkajian masalah pasien, tindakan, intervensi, dan evaluasi dari tindakan yang dilakukan.


Comment