Legiskator Batu dan Mojokerto Belajar Ranperda Penyertaan Modal di DPRD Gowa

GOWA,BERITA-SULSEL.COM – Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu dan 29 orang dari Mojokerto Provinsi Jawa Timur berkunjung ke DPRD Gowa. Selasa (13/3//2018).

Mereka diterima di ruang paripurna, Gedung DPRD Gowa  Ketua Komisi I Muh Kasim Sila bersama Sekretaris Komisi II Muhammad Amir Ali. 

Kunjungan Kerja Pansus III DPRD  Kota Batu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman untuk mengetahui penerapan Ranperda penyertaan Modal pada PDAM.

Sementara, anggota DPRD Kota Mojokerto sendiri dipimpin Ismail Pribadi. Kedatangan mereka terkait pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.

“Tujuan kami untuk studi komparasi terkait perangkat desa antara Mojokerto dan pemerintahan daerah lainnya tidak ada kesamaan, makanya kita perlu singkronisasi saja,”  kata Ismail.

Ismail Pribadi mengatakan, alasan memilih Gowa sebagai daerah kunjungan karena belum pernah ada perubahan Ranperda Perangkat Desa di Gowa.

“Kami ingin menyingkronkan persepsi kami dari Mojokerto dengan pemerintah Kabupaten Gowa terkait Ranperda Perangkat Desa, kalau disini lebih baik akan kami pelajari dulu dan kemudian akan kami adopsi mana yang akan diterpkan di Mojokerto,”  pungkasnya. (An).


Comment