BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sudah sejak dulu, Laccokkong ditengarai sebagai tempat jual beli narkoba jenis sabu walaupun lokasinya berada di tengah kota dan hal itu sendiri dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky Sungkar, melalui Press Release, Kamis (2/1/2020) lalu.
Pada 2019 lalu, Sat Narkoba Polres Bone mencatat 54 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 66 orang, 62 kasus berhasil tahap 2 dengan BB seberat 163,23 gram, sementara 4 diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Daerah rawan yakni Kecamatan Cenrana, Tellu Siattingnge, Lamuru, Lapri, Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, Sibulue dan Kajuara” ungkap Zaky.
Dari beberapa kecamatan yang dianggap rawan, Laccokkong yang masuk Kecamatan Tanate Riattang, menjadi wilayah paling rawan dan paling sering dilakukan penangkapan.
Zaky menjabarkan bahwa sebelum masuk ke Bone, narkoba dibawa dari Malaysia menuju Kalimantan dan disebar ke 4 pelabuhan yakni pelabuhan Pare-pare, Sulbar, Garongkong dan Makassar. Setelah itu dibawa melalui Sidrap, Pinrang, Wajo lalu masuk ke Bone untuk dikemas dalam bentul bal.
Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana, mengatakan kalau pelaku narkoba kini sudah berada dalam level kepintaran tertinggi dimana mereka mengedarkan narkoba bukan didaerah tempat tinggalnya, namun dibawa ke daerah lain.
“Konsepnya narkoba pengembangan, ini pintarnya mereka karena didaerah sendiri tidak melakukan kegiatan, tapi diluar” terang Made.
Made yakin masyarakat wilayah Laccokkong mengetahui tentang peredaran narkoba tersebut dan berharap masyarakat sekitar mau melakukan himbauan. (eka)
Comment