
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Puluhan personil kepolisian dan TNI melakukan pengamanan dalam eksekusi salah satu ruko yang beralamat di Jalan Makmur, dimana ruko tersebut ditempati sebagai usaha bengkel service “Internasional Motor”.Kamis (7/1/2015).
Berdasarkan pantauan, sebelum pihak pengadilan membacakan berita acara eksekusi, pemilik usaha bersama Bank BRI melakukan negosiasi untuk pelunasan utang tersebut.
Namun Bank BRI merasa sudah lama menunggu dan tidak ada keputusan, sehingga berita acara eksekusi dibacakan pihak pengadilan. Setelahnya para personil yang sudah ditugaskan langsung membongkar pintu ruko dengan menggunakan alat, seperti palu, dan linggis.
Informasi dihimpun, proses eksekusi berlangsung selama 1 jam, namun akhirnya redah karena pihak pemilik ruko sudah bersedia membayar utangnya
Ditengah berlangsungnya proses eksekusi yang dilakukan PT. BRI Kantor Cabang Watampone, kepada toko Internasioanal Motor. Pemilik toko menilai BRI tidak memiliki hak asasi manusia. Hal ini diungkapkan pemilik toko Internasional Motor, Ferry Kurniawan.
Proses keadilan dan kebijaksanaan hak asasi manusia sangat tidak dimiliki oleh pihak yang akan melakukan eksekusi, pasalnya pihak pemilik toko sudah bersedia akan melunasi utangnya sebesar Rp 1,2 miliar.
“Kami sudah menyediakan uang tersebut, namun uang sementara ini dalam perjalanan dari Sengkang yang di bawa keluarga,”ujarnya kepada BERItASUlSEl.COM.
Dia pun sangat kecewa dengan kebijaksanaan yang ada. “Kami akan melunasi semua hari ini juga, tapi tolong beri kami waktu uang sementara dalam perjalanan,”ungkapnya.
Pihaknya juga berusaha untuk meredahkan personil yang mau melakukan pembongkaran tapi apa daya dia tidak bisa berbuat banyak untuk itu. (Yus)
Baca Juga
Pejabat Bone Dibekali Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan
HUT ke-59, Korem 141/Toddopuli Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Curi Motor, Warga Urip Sumoharjo Dibekuk Resmob Polres Bone
Comment