
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali mengamankan empat pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kampoti, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Rabu, (20/4/2016), sekira pukul 15.30 WITA.
Keempat pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Sumber Jati, Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng,
Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu seberat 3,6 gram yang terdiri dari tiga paketan plastik bening.
“Barang bukti narkoba yang kami sita berupa 1 paket sabu seberat 1 gram, 1 paket 1/4 gram, dan 1 paket seberat 1/2 gram, 1 paket kecil, 1 bong, 3 buah korek gas, 1 buah pirex, 1 sendok takar pipet, dan uang tunai Rp 2.850.000,” ungkap Andi Asdar.
Andi Asdar menyebutkan, keempat tersangka pelaku masing-masing adalah, YL, 32 tahun, warga Cabbenge, Soppeng, JF, 30 tahun, JM, 21 tahun, warga Desa Watu, Kecamatan Cenrana, Bone dan HR alias Entong 39 tahun, warga Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.
“Saat ini keempat tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Bone dan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses lebih lanjut. Pasca penangkapan ini, pihak Resmob terus melakukan pengembangan,” sebutnya. (*)
Baca Juga
Danny Pomanto “Bakar” Semangat Kartini Makassar
Pemkot Makassar Terima Tanah Hibah untuk Jalan di Untia
Danny Pomanto Buat Dermaga di Kampung Nelayan Untia Makassar
Comment