Tak Terakreditasi Institusi, Biaya Kuliah UIT Juga Mahal

Logo UIT
Logo UIT

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Universitas Indonesia Timur (UIT) hingga saat masih dalam pembinaan departemen pendidikan tinggi melalui koordinator kopertis. Pasalnya, kampus ini mengalami masalah akreditasi.

Namun, pemerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2016/2017, UIT kembali menaikkan biaya kualiahnya sebesar 75 persen. Hal tersebut disampaikannya melalui Surat keputusan (SK) No: 834/BP-YIT/III/2016 tertanggal 21 Maret 2016 yang di tanda tangani Ketua Yayasan Indonesia Timur.

Ikrar, salah satu mahasiswa UIT menjelaskan, dengan naiknya biaya kualiah tersebut akan memberatkan bagi mahasiswa. “Kami meminta kepada pihak yayasan agar di pertimbangkan kembali keputusannya untuk menaikkan biaya kuliah,’ ujarnya melalui rilisnya, Kamis (28/4/2016).

Kata dia, kritikan yang dilakukan dirinya tak hanya persoalan kenaikan biaya pendidikan, tapi tak ada kejelasan status Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan di Fakultas Pertanian UIT. Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan yang di programkan di Fakultas Pertanian UIT sejak tahun 2012 itu, tidak terdaftar di Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sampai sekarang.

“Prodi yang terdaftar itu adalah Prodi Teknik Pertanian (Tekper), ini yang kami perlu agar di perjelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melakukan peninjauan soal status UIT. Pasalnya, DIKTI menemukan beberapa kejanggalan dan ketimpangan. Selain menemukan data ketimpangan antara jumlah dosen dan mahasiswa, tim evaluasi juga menemukan penataan administrasi yang cukup buruk.

“Kami telah melakukan peninjauan ke kampus UIT selama dua hari,” kata Ketua Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristek Supriadi Rustad. seperti dilansir ROL, 02/10.

Dari peninjauan tersebut, lanjut Supriadi, terdapat permasalah cukup mengkhawatirkan seperti jumlah mahasiswa yang diwisuda di UIT memiliki data yang tidak valid.

“Dari data yang tervalidasi Kopertis IX, pada Juni 2015 jumlah wisudawan UIT mencapai 922. Namun setelah dikroscek ke UIT, rektor UIT menyebut bahwa kampusnya telah mewisuda sekitar 3.137,” terangnya.

Menurutnya, dari pengecekan ulang seperti ini, itu artinya ada hal yang salah dalam data wisudawan.

“Padahal saat diwisuda itu sudah pasti ada buku wisuda yang memperlihatkan jumlah wisudawan,” ungkap Supriadi.

Selain masalah administrasi, pihaknya juga menilai UIT telah membohongi publik karena memasang label kampus akreditasi B.

“Pilhak Dikti tidak pernah memberikan akreditasi B kepada UIT. “Kalau jurusannya akreditasi B memang ada,” tegas.

Belum Terakreditasi Institusi

Sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Akademik Perguruan Tinggi, Prof Dr Supriadi Rustad MSi menanggapi adanya tulisan terakreditasi “B” dari BAN PT di spanduk-spanduk promosi yang dipasang UIT setiap penerimaan mahasiswa baru.

“Secara institusi mereka belum terakreditasi. Walaupun ada beberapa prodi di UIT yang terakreditasi B,” katanya di Kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi.

Beberapa waktu lalu, saat menjadi pembicara di Lokakarya Kurikulum Fakultas UMI, Ketua BAN PT, Prof Dr Mansyur Ramli MSi juga pernah mengimbau UIT menunda proses Akreditasi Institusinya hingga seluruh masalah yang dihadapi dapat diatasi denga baik. (*)

Baca Juga

Ijazah Palsu, Administrasi dan Jumlah Wisudawan UIT Tak Jelas

UIT Diimbau Tidak Terima Mahasiswa Lagi


Comment