DPT Sulsel untuk Pemilu 2019 Sebanyak 5.972.161

BERITA-SULSEL.COM – Melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 tingkat Provinsi.

Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, yang dihadiri Bawaslu Sulsel, KPU kabupaten/kota dan perwakilan Discapil Sulsel. Pleno tersebut dilaksanakan di Hotel Rancu kota Makassar, Kamis (30/8/2018).


Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan,
berdasarkan jumlah data dari 24 kabupaten/kota yang telah masuk, tercatat jumlah total DPT Pemilu 2019 di Sulsel sebanyak 5.972.161

Sementara jumlah DPT Pilgub Sulsel 2018 lalu, mencapai 6.022.987pemilih. Adapun total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 di Sulsel sebanyak 26.319 .

Jumlah ini juga meningkat dari jumlah TPS pada Pilgub Sulsel 2018 yang berjumlah 17.140 TPS.

DPT yang ditetapkan KPU Sulsel malam ini merupakan data sementara, masih akan ada beberapa data pemilih yang harus melalui revisi, termasuk penambahan pemilih berusia 17 tahun.

“Ini data masih sementara belum final, bisa saja berubah mengingat. Beberapa daerah harus melakukan perbaikan data pemilih,” kata Misna.

Menurut Misna, dari 24 daerah di Sulsel ada 10 saerah yang harus melakukan revisi DPT yang telah disampaikan ke Provinsi, mengingat ada sekitar 60 ribu calon pemilih yang belum melakukan perekaman data di Duscapil. (*)

Comment