
BERITA-SULSEL.COM – Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSMP Toddopuli membentuk jejaring Case Management Team setelah melakukan pertemuan lintas sektoral sejumlah pekerja sosial dan praktisi media di Hotel Singgasana, Minggu (25/10/2015).
Menurut Humas Kemensos RI Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSMP Toddopuli Nur Alam mengatakan pertemuan ini dilakukan guna membangun sinergitas lintas sektor dan menyamakan persepsi terkait pengelolaan kasus permasalahan sosial termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kasus-kasus kenakalan anak semakin kompleks, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Telah banyak kasus ditangani. Kegiatan capacity building pekerja sosial dan praktisi media ini mampu memberikan kesepahaman yang sama,” ucapnya.
Pekerja Sosial asal STKS Bandung, Rini Hartini Rinda saat membawakan materi manajemen kasus menjelaskan pemahaman case manajemen ini diharapkan mampu mengawal kasus anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun melakukan tindak pidana atau di duga melakukan tindak pidana.
Selain itu, lanjutnya upaya ini juga diberikan bagi anak yang sedang menjalani proses hukum ditingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan.
“Peksos yang menjalankan amanat UU No.11 tahun 2012 tentang SPPA bisa bertindak sebagai manajer kasus sebagai upaya bersama melindungi dan memulihkan anak yang berhadapan dengan hukum. Dan memberikan mereka kesempatan tumbuh-kembang,” ucap pengajar STKS Bandung ini.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari di Makassar itu melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar, Dinsos Pemprov Sulsel, PSTW Gau Mabaji Gowa, PSBD Wirajaya, Forum Jurnalis Perlindungan Anak (FJPA) Sulsel dan Redaktur Majalah PSMP Toddopuli-Empati.
Serta tenaga pengajar STKS Bandung Dorang Luhpuri, SIP, Ph.D yang membawakan materi Terapi Psikososial Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dalam kegiatan Case Management PSMP Toddopuli itu. (*/nck)
Comment