PKPI Buka Pendaftaran Calon Bupati Takalar

Muhammad Arkam
Muhammad Arkam

TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Takalar membuka pendaftaran calon bupati Kabupaten Takalar. Masa pendaftaran ini hanya berlangsung selama dua pekan, dimulai Senin (18/4/2016).

Wakil Ketua Bidang OKK DPP PKPI Sulsel, Muhammad Arkam mengatakan, pendaftaran calon bupati Kabupaten Takalar sebagai salah satu syarat pihaknya untuk mendukung dan memenangkan salah satu figur untuk bertarung di Pilkada 2017 mendatang.

Kata dia, saat ini PKPI Takalar memiliki 3 kursi atau satu fraksi di DPRD. Untuk itu, figur yang mendapatkan dukungan partai besutan Sutiyoso ini harus bisa menambahkan 3 kursi lagi.

“Syarat dukungan untuk calon bupati Kabupaten Takalar harus memiliki 6 kursi. Sebab jumlah penduduk di Takalar mencapai angka 300 ribu, sedang wajib pilihnya mencapai 208.753. Ini data pemilu 2014 lalu,” ujarnya.

Arkam menambahkan, syarat calon yang akan didukung bersifat umum seperti melengkapi biodata, visi dan misi serta bersedia menyiapkan jumlah kursi tambahan dengan cara melakukan koalisi dengan partai lain.

“Selain syarat tadi, calon bupati Takalar juga wajib mengikuti uji kelayakan yang dilaksanakan oleh partai. Syarat ini berlaku bagi semua figur tanpa terkecuali,” ujarnya.

Arkam menambahkan, hari pertama pembukaan yang dilaksanakan PKPI, calon bupati yang mendaftar yakni
Makmur Sa’da dengan status calon tanpa pasangan atau tunggal.

“PKPI tetap menerima siapapun yang mendaftar, baik tunggal maupun secara berpasangan. Keputusan akhir akan dikembalikan ke partai setelah melihat visi dan misi serta hasil uji kelayakan,” ujarnya.

Baca Juga

Gagal di Gowa, Tenri Olle YL Coba Keberuntungan di Pilkada Takalar

Syamsari Kitta Rangkul PDIP di Pilkada Takalar

Nasdem Labuhan Pertama Syamsari Kitta di Pilkada Takalar


Comment