
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Puluhan mahasiswa se Sulsel yang tergabung dalam aksi masyarakat anti korupsi terus mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menangkap Bupati Kabupaten Takalar yang disinyalir terlibat dan ikut menikmati aliran dana masos tahun 2018.
Kasus bantuan dana sosial Pemrov Sulsel tahun 2008 merugikan negara sebesar merugikan negara Rp 8,8 miliar. Namun, kejaksaan hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan mendalami peran Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin.
“Kami akan kembali melakukan aksi demostrasi untuk mendesak Kejati untuk menangkap pelaku korupsi Bansos 2008. Termasuk Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin,” ujar Irfan, koordinator masyarakat Sulsel anti korupsi, Jumat (29/4/2016).
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman keterlibatan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin dalam kasus bansos.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
2008 lalu, Burhanuddin merupakan anggota panitia anggaran DPRD Sulsel. Namun, Salahuddin enggan berspekulasi apakah Burhanuddin akan dijerat di kasus yang telah merugikan negara Rp 8,8 miliar ini atau tidak.
Namun menurut sumber internal Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Burhanuddin diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Burhanuddin diduga ikut menikmati dana bansos melalui lembaga fiktif hingga ratusan juta rupiah.
Indikasinya, ia tercatat dalam dokumen pengembalian dana kerugian negara dalam bansos. Nama Burhanuddin pun pernah disebut dalam persidangan para terdakwa sebelumnya. “Kasus ini masih berproses tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Salahuddin. (*)
Baca Juga
Comment