Perizinan Kota Makassar Cabut Izin Apotik Nakal

Taufiek Rachman
Taufiek Rachman

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Naisyah Tun Azikin belum lama ini mengatakan pihaknya telah menemukan 40-an Apotik ‘Nakal’ di Kota Makassar menjual obat tak layak konsumsi atau kadaluarsa yang masih diperjual belikan pada masyarakat.

Terkait penemuan tersebut Dinkes Kota Makassar akan memberikan rekomendasi ke SKPD yang menerbitkan izin operasional apotik dalam hal ini Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Makassar untuk melakukan pencabutan izin.

“Secara teknis kami hanya bisa memberikan rekomendasi, yang berhak mencabut izinnya BPTPM,” kata Naisyah.

Adapun apotik yang izinnya sudah dicabut yakni apotik sehat di Jalan Gunung Merapi.

Terkait adanya temuan apotik yang masih menjual obat kadaluarsa. Kepala BPTPM Kota Makassar Taufiek Rachman, mengatakan siap melakukan pencabutan izin selama ada rekomendasi dari dinas teknis dalam hal ini dinas kesehatan Kota Makassar.

“Kami belum menerima rekomendasi dari dinkes apotik mana saja yang harus dicabut izinnya,” kata Taufiek, Senin (19/9/2016).

Tetapi, jelas Taufiek, biasanya apotik yang dianggap telah melakukan pelanggaran, kata Taufiek, tidak langsung begitu saja izinnya dicabut tetapi diberi dulu pembinaan, kecuali benar-benar pelanggarannya sudah berat.

“Jika dinkes megatakan izinnya harus dicabut, ya kami cabut,” katanya. (RILIS)


Comment