Sah, Utang PDAM Makassar Rp 236 Miliar Lunas

Utang Diputihkan, Pemkot Makassar Usulkan Perda Penambahan Penyertaan Modal untuk PDAM
Utang Diputihkan, Pemkot Makassar Usulkan Perda Penambahan Penyertaan Modal untuk PDAM

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dihapuskan. Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal PDAM Rp 235 miliar melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Jumat, (28/10/2016).

Pengesahan Perda Penyertaan Modal PDAM Makassar dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal

Diketahui, Ranperda Penyerataan Modal ditetapkan setelah adanya kebijakan terkait pemutihan hutang PDAM dari Pemeritah Pusat melalui dana hibah sebesar Rp 235 miliar.

Walikota Makassar Danny Pamanto, mengatakan setelah penetapan peraturan daerah akan diusahakan untuk dijadikan sebagai acuan Peraturan Walikota Makassar kedepan.

Sementara itu, Direktur PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo mengatakan, disahkannya Perda tersebut, PDAM akan fokus pada pembenahan internal perusahaan sehingga akan nurunkan kebocoran air PDAM dengan target 30 persen dan tahun ini menargetkan 40 persen.

Haris juga menjelaskan, Perda yang telah ditetapkan akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk diproses sebagai syarat pelunasam utang PDAM Kota Makassar senilai Rp 236 miliar. Batas pengumpulan berkas tanggal 31 Oktober 2016. (sab)


Comment