Puluhan Ormas Datangi Kemenag Bone, Desak Oknum Guru Selingkuh Dipecat

Puluhan Ormas Datangi Kemenag Bone, Desak Oknum Guru Selingkuh Dipecat
Puluhan Ormas Datangi Kemenag Bone, Desak Oknum Guru Selingkuh Dipecat

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Berbagai perwakilan organisasi masyarakat yakni ketua dan perwakilan Pemuda Pancasila, Aliansi LSM Bone (ALB), Ikatan Jurnalis Bone (IJB), Forum Komunikasi LSM (FK LSM) Bone, Forum Pengurus Mesjid Bone, mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bone, Senin (5/12/16), sekitar pukul 12.00 Wita.

Bersama dengan pihak keluarga dan simpatisan, mereka menyampaikan surat tuntutan agar oknum AS, yang merupakan guru Madrasah, dipecat dan tidak lagi diberi ruang sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup Kemenag. Baca Juga : Cegah Pungli, Bupati Bone Bentuk Tim Saber

Kasubag Tata Usaha Kemenag, H Muh Sabran, mengatakan kalau sehari setelah kejadian penggerebekan AS, pihaknya telah bersurat ke Kanwil untuk menyampaikan perbuatan amoral AS.

“Kami sudah gelar rapat mendadak terkait kejadian ini dan sudah menyampaikan ke kepala Kanwil mengenai perbuatan yang dilakukan oknum guru ini, kalau untuk hukum kami serahkan ke pihak kepolisian” ujar Sabran. Baca Juga : Bupati Bone Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pilkades

Pernyataan sikap yg tegas juga datang dari Kepala Sekolah Madrasah, Muslimin, tempat AS mengajar. Setelah kejadian, Kepala sekolah membuat surat pernyataan penolakan terhadap AS yang ditandatangani oleh anggota dewan guru dan dewan komite yang mewakili orangtua siswa.

“Kami sudah menyatakan sikap untuk menolak atau tidak menerima kembali oknum guru tersebut untuk kembali mengajar di lingkup madrasah, selanjutnya kami akan meminta surat penetapan tersangka dari kepolisian untuk rekomendasi ke Kemenag Pusat” jelas Muslimin. Baca Juga : 23 Calon Kades di Bone Tandatangani MOU dengan Kepolisian

Perwakilan organisasi masyarakat ini juga memberi waktu 10 hari pada pihak Kemenag untuk bertindak dan mengancam akan mengerahkan massa jika tuntutan tersebut tidak diperhatikan oleh pihak Kemenag Bone. (Eka)


Comment