
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merespon kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa M (15) yang juga menderita tuna rungu.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh Amat, duda berusia 48 tahun pada Minggu, 8 Januari 2017, Pukul 18.00 Wita di Pasar Terong, kecamatan Bontoala, Makassar.
Melalui sambungan telepon, Wali Kota Danny menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Tenri A Palallo, segera berkordinasi dengan Polrestabes Makassar yang menangani laporan insiden pemerkosaan itu.
“Kami telah menindaklanjuti sesuai instruksi bapak wali kota,” kata Kadis Tenri, (8/01/2017).
Selain berkordinasi dengan Polrestabes Makassar, Tenri juga mengupayakan pendampingan psikologi bagi korban M (15) dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Makassar.
Menurutnya, insiden yang menimpa M (15) tergolong kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dinas PPPA akan memaksimalkan penangannya melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Makassar. (*)
Comment