Polres Soppeng Musnahkan Miras

Polres Soppeng Musnahkan Miras
Polres Soppeng Musnahkan Miras

SOPPENG, BERITA SULSEL.COM – Polres Soppeng memusnahkan sedikitnya 4.350 liter minuman jenis tual atau ballo, serta 425 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Hal tersebut diungkap Kasatreskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Rosma, Rabu (11/1/2017). Kata dia, jumlah minuman tersebut hasil sitaan sejak tanggal 25 Desember hingga 9 Januari 2017 lalu.

Baca Juga : Guru di Soppeng Belum Gajian, Kepala Dinas Pendidikan : Sabar..

“Minuman tersebut kami sita saat operasi rutin yang digelar diseluruh wilayah yang ada di Soppeng, sejak malam natal kemarin,” katanya.

Baca Juga : Dinsos Sosial Soppeng Kembali Bantu Korban Kebakaran

Mantan Kanitreskrim Tamalanrea ini menambahkan, penyitaan miras terebut berkat kerja sama elemen masyarakat. Diakuinya, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memberantas miras yang ada di Soppeng.

Baca Juga : Damkar Soppeng Bangun Posko Diempat Kecamatan

“Setiap informasi yang didapat segera ditindak lanjuti dengan cepat, masyarakat Soppeng saat ini sangat membatu dalam memberantas miras, begitupun dengan tindakan kriminal yang ada diwilayah Soppeng ini,” ujar mantan kanitreskrim Biringkanaya ini.

Sebelumnya, Polres Soppeng dan jajarannya melakukan pemusnahan minuman keras di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa Kecamatan Lalabata .(henrik)


Comment