
LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Jelang tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang mulai dihelat Agustus 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kab. Luwu telah mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Pada pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Kab. Luwu kali ini, KPUD Kab. Luwu telah mengajukan anggaran sebesar Rp.41 Milliar melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Luwu.
Ketua KPUD Kab. Luwu, Abd. Thayyib Wahid R yang ditemui di Lapangan Andi Djemma, Kec. Belopa, Luwu, Selasa (31/1/17), membenarkan jumlah anggaran penyelenggaraan yang diusulkan pihaknya mencapai Rp.41 Milliar.
“Malah kalau dibandingkan daerah lainnya, kita (Kab. Luwu) malah paling rendah pengajuan anggarannya, hanya empat puluh satu milliar, itu pun sudah rasional, yang meliputi dua puluh dua kecamatan, dua ratus dua puluh tujuh desa dan sembilang ratus dua puluh lima TPS, “ujarnya.
Selain itu, Thayyib juga menjelaskan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar pada bulan Juni 2018, namun untuk tahapan Pilkada sudah dimulai pada Agustus 2017 mendatang, termasuk sosialisasi pendaftaran anggota perangkat penyelenggara pemilu.
“Mengenai tanggal pemilihan itu belum ada sampai saat ini, menunggu keputusan KPU Pusat, namun mengenai bulannya, itu sudah pasti bulan Juni tahun 2017, jadi kita perkirakan tahapan penyelengaraan pemilu sudah ada di bulan Agustus atau September 2017, “tambah Thayyib. (zad)
Comment