Disdag Makassar Berikan Deadline Kepada Pemilik Gudang Dalam Kota

Disdag Makassar Berikan Deadline Kepada Pemilik Gudang Dalam Kota

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar telah mengeluarkan surat peringatan batas waktu operasional gudang dalam kota. Surat tersebut berisi peringatan penghentian aktivitas pergudangan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni selama tiga bulan ke depan.

Kepala Disdag Makassar, Andi Muhammad Yasir menegaskan, surat peringatan tersebut diterbitkan oleh pihaknya sejak Februari 2017 lalu. Jika masa waktu yang ditetapkan telah habis, maka akan dilakukan upaya penutupan paksa bagi gudang yang ditemukan masih beroperasi.

“Kalau waktu di dalam surat edaran itu sudah lewat dan masih beroperasi, maka kami selaku yang berwenang akan menutup gudang yang diketahui masih beroperasi,” tegas Yasir di Kantor Disdag, Jl Rappocini Raya, Rabu (8/3/2017).

Kata Yasir, Tim Satgas Gudang Dalam Kota akan turun untuk melakukan tindaka di lapangan. Selain penutupan paksa dengan cara menggembok dan stiker khusus yang memuat aturan tersebut.

Menurut Yasir, upaya penutupan paksa tersebut, telah mendapat restu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2017 tersebut.

“Gembok dan stiker yang akan kami pasang di setiap gudang yang melanggar Undang-undang adalah simbol aturan yang dilindungi oleh hukum di Kota Makassar ini,” tegasnya kembali.

Pihaknya berharap, upaya tegas ini mendapat dukungan seluruh pihak yang berwenang, termasuk informasi warga terkait adanya aktivitas gudang yang belum terpantau langsung oleh Disdag Makassar.

“Selain pihak yang terkait, kami juga berharap warga turut mengawasi pergerakan gudang dalam kota dan melaporkannya, untuk segera kami tindaki,” harapnya.

Diketahui, Pemkot Makassar tak lagi memperpanjang dan menerbitkan izin gudang dalam kota, sejak tahun 2015 lalu. “Saya rasa sudah tidak ada lagi izin yang dikeluarkan, kecuali izin usaha saja, tetapi kalau memungkinkan masih ada izin gudang kami akan deteksi keberadaan gudang tersebut,” pungkasnya.


Comment