
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Setelah melarikan diri dari rutan kelas II Soppeng selama 15 hari, Subianto alias Anto yang terlibat kasus narkoba ditembak mati tim Satreskrim Polres Soppeng, Selasa (25/4/2017) dini hari.
Saat proses penangkapan, Anto yang menjadi buronan selama 15 hari pasca melarikan diri dari Rutan ditangkap di Desa Cendana, Kecamatan Burao, Kabupaten Luwu timur.
Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dodiet Prasetyo Aji mengatakan, pelacakan terakhir tersangka berada di Kabupaten Luwu, sehingga anggota melakukan pengejaran. Saat penangkapan tersangka dalam keadaan tidur, namun tetap melawan.
“Saat dilakukan pengerebekan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengambil senjata api rakitan yang disimpan dibawah bantalnya yang berisi peluru dan mengarahkan kepada anggota. Sehingga anggota melumpuhkan tersangka dengan menembakkan kearah kaki dan dada. Namun, dalam perjalanan tersangka meninggal,” ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan, kata Dodiet, satu buah senpi rakitan beserta 4 butir peluru kaliber 38 beserta badik.
Dodiet juga meminta kepada dua tahanan lain yang kabur agar menyerahkan diri. Pihaknya tetap akan dilakukan pengejaran.
“Yang bersangkutan pernah melarikan diri juga dirutan Wajo pertengahan 2016 lalu,”ujarnya.
Sebelumnya tiga tahanan Rutan kelas II B Soppeng berhasil kabur setelah membobol dinding tembok tahanan tersebut. Tiga tahanan tersebut yakni Muliadi alias Muli Bin Abidin 31 tahun, asal Baringeng, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Subianto alias Anto BIN Saide 37 tahun, asal Tanjonge Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau dengan kasus Narkotika, Bakri Baso (28) Alamat Dare Ajue, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri kasus pelecehan seksual.(Henrik)
Comment