
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Pemeriksaan penggunaan dana desa di Kabupaten Soppeng berjalan lambat. Padahal jumlah desa di Soppeng hanya 49 yang terbagi di delapan kecamatan.
Inspektur Inspektorat Soppeng Nur Alam mengaku, pemeriksaan yang dilakukannya sejak minggu kedua April hingga saat ini belum rampung.
Nur Alam berkilah, keterlambatan tersebut disebabkan keterbatasan jumlah personil yang dimilikinya, sehingga akan dilanjutkan hingga akhir Mei 2017.
“Belum rampung secara keseluruhan, kami masih melakukan pemeriksaan disetiap desa secara kolektif disetiap kecamatan. Semoga bulan ini bisa diselesaikan secara keseluruhan,”katanya, Jumat (12/5/2017).
Nur Alam menyebutkan, tim yang dipekerjakan saat ini hanya 6 tim. Setiap tim memiliki personil 6 orang. Bahkan, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari auditor terkait pelaporan penggunaan dana desa. Sehingga belum dilaporkan ke bupati.
“Saya belum menerima laporan dari editor, namun secepatnya kita akan selesaikan,”tutupnya. (henrik)
Comment