Bripka HA, Polisi Narkoba di Bone Kini Berstatus Tersangka

Polisi Narkoba. Bripka HA usai melakukan tes urine di kantor BNK Bone. Hasilnya positif.

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Ditangkap sejak 11 Mei lalu, oknum polisi narkoba, Bripka HA, kini harus bersiap menerima ganjaran atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. HA yang telah tiga kali diciduk, terakhir ditangkap bersama empat orang lainnya di kompleks Laccokkong Bone dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Baca Juga : Pemda “Dikeroyok” LSM, DPRD, Polres dan Kejari Bone Pilih Mangkir

Kabid Pemberantasan BNNP, AKBP Ustim Pangarian, yang memimpin penangkapan HA, mengatakan kali ini HA tidak akan lolos dari jerat hukum karena meskipun belum terbukti sebagai pengedar, HA diduga ikut terlibat untuk mengamankan empat rekannya yang berada dalam rumah saat penggerebekan.

“Kalau soal pengedar memang belum bisa dibuktikan tapi dia terlibat karena tugasnya mengamankan rekannya dari razia” jelas Ustim. Baca Juga : Remas Al-Iksan Bontosuro Gowa Persiapan Acara Amaliah Ramadhan

Pihak BNNP sendiri sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bone, dan Kapolres sendiri, kata Ustim sudah serahkan sepenuhnya pada BNNP untuk melanjutkan proses jika nanti HA terbukti terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga : Andi Cicang Akui Sulit Tumbangkan Fahsar di Pilkada Bone

“Kapolres sudah serahkan ke kami, dan Kepala BNNP juga marah dengan adanya oknum yang terlibat, saat ini HA sudah jadi tersangka bersama rekannya yang lain” tutupnya. (Eka)


Comment