
SOPPENG, BERITA-SULSEL. COM – Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng mengusulkan 4 rancangan peraturan baru ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna, Senin (10/7/17).
4 Ranperda tersebut yakni Perangkat Desa, Penataan Desa, Penyelenggaraan Pendidikan, dan pertanggungjawaban tahun anggaran 2016.
Bupati Soppeng, Kaswadi Razak mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan penyerahan Ranperda tersebut.
“Penyerahan Ranperda ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan program pembentukan Perda Kabupaten Soppeng yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor 01/DPRD/I/2017 tentang Propemperda Soppeng tahun 2017,” ujarnya.
Dihadapan 23 anggota dewan yang yang dipimpin Ketua DPRD Soppeng A Pattapaunga, Kaswadi berharap Ranperda yang diserahkan bisa benahi kekurangannya dan disempurnakan.
“Jika didapat kekurangan, kiranya dapat disempurnakan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan tata tertib,” tutupnya. (Henrik)
Comment