Driver Transportasi Online Wajib Dapatkan Jaminan Keselamatan Kerja

ilustrasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Bisnis usaha jasa angkut transportasi berbasis aplikasi saat ini, telah mendapat perhatian kalangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dengan menggunakan Gadget.

Belum banyak masyarakat yang mengetahui apa saja resiko para driver transportasi online tersebut ketika sedang beroperasi melayani pelanggannya, mobilitas yang sangat tinggi sewaktu-waktu juga terkadang dialami oleh para drivernya seperti kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar meminta perusahaan yang mengelola bisnis jasa angkut berbasis aplikasi ini agar mendaftarkan pekerjanya di BPJS sebagai jaminan perusahaan tersebut juga memperhatikan aspek keselamatan driver bahkan pelanggannya.

“Sejauh ini belum ada perusahaan jasa ojek online yang melaporkan hal tersebut. Meskipun kami tidak sepenuhnya mengatur itu tetapi diwajibkan perusahaan menjaminkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan,” aku Irwan Bangsawan diruang kerjanya. Jumat, (28/07/2017).

Saran ini dilontarkan olehnya karena, Irwan menanggap resiko kerja dari setiap mobilitas para driver transportasi online sangat tinggi. Hingga kata dia, perusahaan turut memperhatikan keselamatan pekerjanya.

“Kita juga harus pikir mereka (driver) yang beroperasi di lapangan punya resiko kecelakaan sewaktu-waktu bisa menghampiri mereka. Maka dari itu kedepan kita sarankan perusahaan daftarkan semua pekerjanya.

Sekedar informasi, saat ini dikabarkan driver transportasi jasa online berjumlah puluhan ribu orang yang terdaftar sebagai karyawan di perusahaan bisnis berbasis aplikasi tersebut.(Dan)


Comment