Polisi di Soppeng Kembali Tembak Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

Polres Soppeng Bekuk Dua Pengguna Sabu

Polres Soppeng Bekuk Dua Pengguna Sabu

Polres Soppeng Bekuk Dua Pengguna Sabu
narkoba, ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Polisi Satuan Narkoba bersama Sabara Polres Soppeng kembali membekuk terduga pengedar yang juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

JF (44) warga Karawang, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten soppeng diamakan dikediamanya beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) AKP Hajriadi mengatakan, saat dilakukan pengeledahan di rumah terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, 15 saset kecil diduga sabu, 10 kaca pireks, 4 pipet plastik sebagai sendok sabu dan 14 korek gas.

Hajriadi mengatakan, saat dalam perjalan menuju Mapolres terduga pemilik barang haram tersebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.

“Informasi kami dapat dari masyarakat, lalu dilakukan pengembangan. Saat dalam perjalanan terduga berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak betis sebelah kiri,” katanya, Kamis (3/8/2017).

Hajriadi menambahkan, saat ini terduga pemilik kristal haram tersebut mendekam di Mapolres Soppeng guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Terduga diancam dengan pasal 114 (1) atau 112 (1) dengan dengan kurungan 5 hingga 20 tahun penjara,” paparnya. (henrik).


Comment