PINRANG, BERITA-SULSEL.COM — Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani memimpin langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Beliau langsung memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk memperketat patroli dan pemeriksaan di tempat hiburan malam (THM), kafe, serta kawasan rawan kejahatan.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Satresnarkoba bergerak cepat menggandeng Tim Petir Satuan Samapta. Petugas menggelar operasi maraton sejak Rabu night (19/8/2026) pukul 23.30 WITA hingga Kamis dini hari pukul 02.00 WITA. Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Kaharuddin, memimpin langsung aksi penyisiran ini di lapangan.
Aparat memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah titik yang disinyalir kerap menjadi lokasi transaksi barang haram. Selain menyusuri area pinggir Sungai Paleteang dan kawasan Kuburan Cina Paleteang, petugas juga mengecek pemukiman warga di Kampung Leppangan serta Kampung SengaE.
Tidak berhenti di situ, tim gabungan bergerak menyasar lokasi hiburan malam. Petugas memeriksa lima tempat usaha secara intensif, yakni Kafe Feby Corawali, Kafe Bintang Corawali, Kafe D’King di Jalan Beruang, Kafe Ardy Paleteang, dan Kafe Andaru Carawali. Dalam aksi ini, personel menggeledah pengunjung serta pengelola tempat usaha secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum.
IPTU Kaharuddin mengonfirmasi bahwa operasi ini berfungsi sebagai tindakan preventif untuk memutus rantai peredaran obat terlarang. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik usaha agar tidak nekat terlibat dalam lingkaran narkoba. Langkah konkret ini membuktikan komitmen penuh Polres Pinrang untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Comment