
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Diskriminasi memang tak henti terjadi pada penyandang disabilitas, sama halnya yang dialami Salang, seorang penyandang tuna daksa, merasa dibodohi oleh oknum LLAJR Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, berinisial MS.
Istri Salang, Rika, mengatakan pada Januari lalu suaminya sepakat untuk menjual tanah pada MS, seharga Rp 10 juta dengan dua lokasi tanah berbeda. MS menjanjikan akan segera melunasi harga tanah tersebut, namun sebelum melunasinya, MS menebang beberapa pohon yang ada di kebun Salang.
“Waktu bulan puasa kemarin dia tebang pohon lontar sama pohon jati, itupun saya tau karena orang yang dia suruh angkat itu pohon adalah anak yang tinggal dekat kebun juga, tapi katanya dia cuma diupah” terang Rika.
Rika mengaku sudah sering menelpon MS tapi tidak pernah diangkat, bahkan Rika pernah ke kantor MS namun tidak bertemu juga, justru MS mengatakan ke rekan kantornya kalau uang tanah itu sudah dilunasi.
“Kalau memang ada niat baiknya mau bayar kenapa tidak datang ke rumah padahal dekat dari kantornya, sekarang saya tidak mau sudah jual itu tanah, saya cuma mau minta itu uang kayu” lanjut Rika.
Terpisah, MS yang dihubungi via handphone, Selasa (5/9/17) siang, mengaku kalau dirinya justru menunggu Salang datang dan meminta uangnya. Dia mengakui telah menebang 7 pohon lontar dan 4 pohon jati di kebun Salang dan sudah dijual seharga Rp 1.2 juta karena disamping jadi pegawai, MS juga berbisnis kayu.
“Dulu memang saya mau bayar tapi banyak yang bilang itu tanah bukan milik Salang, makanya uangnya saya pakai dulu, kalau itu kayunya jadi persoalan sampai masuk berita nanti saya bayar, berapa saja itu, tapi mungkin minggu depan atau bulan depan saya usahakan bayar” kilah MS.
Sampai saat ini, Salang dan keluarga masih berharap niat baik MS untuk datang dan membayar uang sesuai hasil penjualan kayu yang telah dijual, Salang bahkan berencana melaporkan hal ini ke polisi karena perbuatan MS telah merugikan Salang. (eka)
Comment