
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membangun gedung baru, atau minimal memperbaiki gedung yang refresentatif untuk melakukan pelayanan publik.
Tentu diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mengusulkan anggaran pembangunan tersebut lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Salah satu anggota Banggar DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan pembangunan gedung baru kantor Disdukcapil sudah seharusnya dilakukan lantaran intensitas masyarakat datang ke kantor dinas sudah tidak sebanding dengan kondisi kantor.
Legislator yang akrab disapa MuDa ini mengatakan peran disdukcapil menurutnya adalah etalase pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan kebutuhan administrasi dasar dilayani di kantor tersebut.
“Dukcapil itu adalah etalase pemerintahan dengan masyarakat dan pelayanan publik yang sangat krusial, seperti KTP. Karena semua kebutuhan administrasi dasar ada disana. Makanya, ini tidak bisa dituda-tunda, tidak bisa dibiarkan. Harus dianggarkan,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Senin (20/11/2017).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan gedung baru di tahun 2014 lewat Dinas Pekerjaan Umum.
Di tahun tersebut, gedung Disdukcapil direncanakan berada di Jalan Kerung-Kerung bersama dengan gedung dinas lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Tahun 2014, saya pernah mengusulkan anggaran Rp5 M peningkatan untuk pembangunan total kantor kami. Terjadi peralihan kepemimpinan. Rencananya kami disatukan dengan dinas lain di Jalan Kerung-Kerung. Anggarannya digabung diDinas PU. Karena kita rencananya akan digabung dengan dinas lain seperti Disdik dan DKP,” katanya.
Comment