DPRD Palopo Ingkar Janji Soal Pemanggilan PO Bintang Prima

Herman Wahidin

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang membidang perhubungan dinilai ingkar janji.

Pasalnya, beberapa waktu lalu berjanji akan memanggil pihak Perusahaan Otobus (PO) Bintang Prima untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait maraknya aksi pencurian diatas Bus, namun hingga kini belum terlaksana.

Anggota DPRD Kota Palopo Komisi II, Herman Wahidin saat dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan tersebut belum terlaksana disebabkan padatnya agenda, baik kegiatan reses serta pansus.

“Sebenarnya, jauh hari kami dari komisi II ingin memanggil pihak PO Bintang Prima, namun terkendala karena padatnya agenda mulai dari kegiatan reses hingga pansus,” Kata Herman, Senin (20/11/2017).

Herman kembali berjanji akan memanggil Pihak Bintang Prima dan juga beberapa PO lain untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait maraknya aksi pencurian di atas mobil Bus.

Beberapa waktu lalu, Inha Rauf ketika dalam perjalanan menuju ke Makassar dengan menaiki mobil Bus Bintang Prima sempat kehilangan uang senilai Rp1 juta.

Tak hanya itu, salah satu penumpang lainnya juga mengalami hal yang serupa. Uang miliknya juga raib diatas mobil tersebut. (hasdar)

 

 

 


Comment