Lutfhi A. Mutty Surati Kapolres Palopo, Ini Isinya

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Anggota DPR-RI Dapil lll Sulsel, H.M Lutfhi A. Mutty menanggapi tindak lanjut aspirasi warga terkait larangan atas tahanan narkoba Polres Palopo menghadiri pemakaman ayahnya.

Menurut Lutfhi surat tersebut dikirim oleh warga atas nama Ibrahim.

Lutfhi juga dalam suratnya meminta penjelasan alasan pelarangan tersebut kepada Kapolres Palopo tertanggal 09 Desember 2017.

Kata Luthfi penjelasan ini penting untuk menghindari bahwa Polri telah melakukan tindakan abusse of power, mengingat pasal 19 ayat (8) PP no. 27tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP, yang memungkinkan pemberian izin tersebut.

Selain itu, Luthfi juga menembuskan surat tersebut ke Kapolri, Kapolda Sulsel serta ketua Fraksi Nasdem DPR-RI.

Sebelumnya sempat menjadi Viral di medsos jika mayat almarhum Nurdin (36) sempat digiring ke Polres Palopo oleh keluarganya untuk dipertemukan dengan anaknya Inisial MP (16) yang merupakan tahanan narkoba karena diduga pihak Polres Palopo tidak memberikan izin kepada MP untuk menghadiri pemakaman ayahnya. (hasdar)


Comment