MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/1/2018) besok.
Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta, kepada berita-sulsel.com menyampaikan, kedua Ranperda yang dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak.
“Besok akan ada penjelasan dari masing-masing Pimpinan Panitia Khusus Ranperda dan dilanjutkan mendengar pandangan tiap Fraksi. Paripurna digelar pukul 11.30 WITA,” ujar Aru sapaan akrabnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Basdir menyampaikan, dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan menitik fokuskan pada pemerataan akses pendidikan di Kota Makassar.
“Sudah menjadi harapan kita bersama melihat pendidikan dapat diakses oleh seluruh element masyarakat kita di Kota Makassar. Sehingga Ranperda ini dipandang perlu untuk dibahas,” ujarnya terpisah.
Penulis: Taufiq Quridatullah
Comment