MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto hadir pada rapat paripurna ketiga masa sidang ketiga 2017/2018, Senin, (16/7/18) di kantor DPRD Kota Makassar.
Sidang ketiga DPRD membahas jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum beberapa fraksi DPRD Kota Makassar terhadap RANPERDA Kota Makassar, terkait penguarusutamaan gender, rumah susun, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.
Dihadapan seluruh Fraksi Danny dalam sambutannya, mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara baik. Dimulai dari pencapaian tahun 2016 lalu yang telah mencapai hingga 78-80%.
Terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, Pemkot Makassar akan mengevaluasi dan melakukan sinkronisasi terhadap materi-materi yang termuat didalam Ranperda tersebut.
Disamping itu Danny juga menerangkan pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun pemerintah Kota Makassar untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusuan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan Nasional.
Sedangkan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, Danny berpendapat luwes.
“Hal ini lebih luwes dibanding Perda sebelumnya, maka Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan yang terhormat,” terangnya.
Danny berharap agar kedepan, perumusan RANPERDA tentang zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan dapat memperhatikan seluruh aspek yang dianggap strategis. Sehingga kedepan dapat memberi kepastian dalam pelaksanaan dan pengelolaannya.
Comment