MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Badaruddin Ophier mempertanyakan persyaratan mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, calon peserta diwajibkan memiliki rekening.
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, menjadi peserta BPJS Kesehatan ternyata harus memiliki rekening bank. Lalu bagaimana dengan rakyat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki rekening?
“Mau diapakan, sementara mereka juga butuh jaminan kesehatan?,” tanya Ophier, Sabtu (25/1/2019).
“Memang ada KIS (Kartu Indonesia Sehat) tapi itu tidak dimiliki semua masyarakat kategori kelas bawah,” ujarnya.
“Sekarang ada usaha untuk mendaftar BPJS dengan melakukan pembayaran iuran. Tapi, dipersulit, ini adalah masalah,” kesalnya.
Ophier meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk mengevaluasi implementasi dari broker perantara pemerintah dalam menjamin kesehatan rakyat tersebut.
“Saya sepakat, Gubernur akan memanggil pihak BPJS terkait dengan hal ini. Tentu kita support, masalah kesehatan sangat penting untuk dituntsakan,” ujarnya. (*)
Comment