MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memperluas jangkauan Layanan Panggilan Darurat 112 ke daerah kota atau kabupaten di Indonesia, termasuk kawasan timur.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli mengatakan, saat ini sudah 34 daerah yang menerapkan layanan 112.
“Target kami tahun 110 kota dan kabupaten di Indonesia bisa terlayani layanan panggilan darurat 112,” jelasnya saat memberikan sambutan sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif dan Telekomunikasi serta Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri” di Makassar, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga : Ini Manfaat Program Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kata Ahmad, layanan panggilan darurat mulai dilaksanakan sejak 2016 untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.
“Saat ini, pemerintah Kota Surabaya telah layanan kontak centre 112. Layanan yang diberikan harus cepat, maksimal 7 menit. Sebab, serangan penyakit jantung hanya membutuhkan waktu paling lama 10 menit,” ujarnya.
“Sehingga, layanan darurat harus maksimal. Untuk itu, Pemda harus menyiapkan sejumlah infrastruktur dan sumber daya manusia. Layanan maksimal pada masyarakat,” jelas Ahmad.
Menurut Ahmad, layanan panggilan darurat saat berubah, dari call centre menjadi kontak centre. Kontennya lebih kaya, akan konek media sosial.
Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Nomor Telepon Panggilan Darurat 112 Terus Dibenahi
“Setiap kejadian dimana saja, termasuk anak-anak di rumah bisa menghubungi layanan 112. Kontak ini akan terhubung dengan polisi maupun pemadam kebakaran hingga layanan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo, Benyamin Sura mengatakan, guna memaksimalkan layanan ini dibutuhkan sinergi antarkementerian.
“Jangkauan layanan panggilan darurat 112 sangat luas. Sehingga, sosialisasi program ini harus giat dilakukan,” ujarnya.
Kata Benyamin, sosialisasi ini bertujuan melakukan sinergi antara Kemkominfo dengan lembaga terkait untuk penyelenggaran Layanan Panggilan Darurat 112.
Kemkominfo memadukan semua informasi yang diperoleh dari sejumlah daerah yang terimplementasi Layanan Panggilan Darurat 112.
“Kolaborasi Kemkominfo dengan Pemda dan lembaga terkait sangat diperlukan agar tercipta pemerataan jaringan internet broadband yang mendukung dan melayani masyarakat Indonesia,” ujarnya. (*)
Comment