MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rumah Kita Bersama atau Rumah Kitab beserta pemerintah, warga, dan lembaga terkait melakukan deklarasi bersama untuk pencegahan perkawinan anak di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Minggu (25/8/19).
Rumah Kitab adalah lembaga riset untuk kebijakan berbasis pandangan sosial keagamaan. Pencegahan perkawinan anak, Rumah Kitab mengembangkan program BERDAYA yaitu pemberdayaan tokoh formal dan non formal, orang tua, dan anak-anak untuk pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan kebudayaan.
BERDAYA terselenggara atas kerjasama Bappenas dengan Pemerintah Australia (DFAT) yang dikelola Australia Indonesia Partnership of Justice 2 (AIPJ2) dan dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Mahkamah Agung dan Kementerian Agama.
“Ini merupakan ikhtiar bersama untuk melindungi anak dari praktik perkawinan anak,” tutur Manajer Advokasi dan Penelitian Rumah KitaB Achmat Hilmi.
Kata dia, Indonesia sebagaimana di Australia menghadapi problem yang sama dalam kaitannya dengan perkawinan anak meskipun skalanya berbeda.
“Perkawinan anak adalah gejala global dengan dimensi lokalnya masing-masing. Di Indonesia kita berhadapan dengan persolan akultural, kemiskinan, dan keterbatasan informasi,” jelasnya.
Berdasarkan studi yang dilakukan Rumah KitaB, program BERDAYA diselenggarakan di tiga wilayah urban, yaitu Makassar, Cirebon, dan Jakarta Utara.
“Pemilihan wilayah Panakukkang, berangkat dari hasil riset yang memperlihatakan praktik perkawinan anak tinggi di wilayah ini meskipun kampungnya berada di tengah kota, di balik simbol kemajuan seperti kantor pemerintah, pusat perbelanjaan juga lembaga pedidikan tinggi,” jelas PO program wilayah Panakukkang Mulyani Hasan.
Comment