MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan meninjau pantai Galesong Utara yang terkena abrasi.
Rombongan yang tergabung dalam tim II dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin dan beberapa anggota yakni Sugiati Mangun Karim, Mulyadi Mustamu, Suwardi Haseng, Andi Ansari Mangkona, A. Muchtar Mappatoba , Muhammad Sarif, Capt Hariadi, A Edi Manaf dan Irwan.
Rombongan anggota Komisi D terima staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Ham, Abd Wahab bersama Plt Kadis PUPR, Rusdi S. Pammusu, Camat Galesong Syahrial serta penjabat Kepala Desa Sampulungan Rustan.
Hengki Yasin menyampaikan, pemerintah harus mengantisipasi sejak dini di wilayah Pantai Galesong. “Pemerintah harus mengantisipasi sejak dini dampak dari abrasi pantai agar abrasi tidak meluas,” jelas Hengki Yasin, Selasa 28 Januari 2020.
Kata Hengki, pihaknya berharap pemerintah daerah Kabupaten Takalar untuk segera membuat tanggul atau penahan ombak agar ancaman abrasi tidak lagi terjadi di Pantai Galesong. (*)
Comment