Tersandung Kasus Narkoba, Rachmat Taqwa Quraisy Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Makassar

MAKASSAR,BERITA-SULSEL.COM – Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ), pernah tersandung kasus kasus narkoba tetap dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Pelantikan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan dihadiri Pejabat Walikota Makassar, Muhammad Iqbal S Suhaeb serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agus Rusianto, Jumat (14/2/2020).

Usai dilantik RTQ langsung meninggalkan gedung DPRD Kota Makassar. RTQ dikawal ketat Angkatan Muda Kakbah (AMK), organisasi sayap PPP.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, ada surat dari PPP yang ingin melakukan pelantikan. Hal ini merujuk dari konsultasi bersama bagian hukum, memang PPP punya hak konsisusional yang harus dilaksanakan.

“RTQ sudah mengantongi surat keputusan (Sk) dari Gubernur Sulsel, yaitu surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang secara hukum menyatakan RTQ harus dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar,” ujarnya (*)


Comment