MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Al Hidayat Samsu mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota, Iqbal Suhaeb yang telah mengusulkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika PSBB sudah diberlakukan di Makassar, tidak ada lagi masyarakat yang bandel dengan berkeluyuran diluar rumah.
“Saya berharap implementasi terkait PSBB ini di lapangan bisa lebih disiplin sesuai aturan yang ada. Kasus positif covid-19 khususnya di Makassar sendiri semakin mengkhawatirkan yang dimana itu berbanding dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat di makassar tentang pentingnya karantina mandiri,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (16/4/2020).
Dengan itu, Al Hidayat Samsu juga meminta Pj Wali Kota segera menyiapkan simulasi terkait PSBB. Sebab, Makassar merupakan salah satu episentrum penularan covid-19 terbesar di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Rujukan aturan mainnya sudah ada, meskipun PP No 21 Tahun 2020 ini sangat kurang terperinci dalam hal menangani covid-19, akan tetapi juga Peraturan Pemerintah ini sebenarnya sudah dilaksanakan dari hari-hari sebelumnya, yang cuma bersifat himbauan.” jelasnya.
“Kita ketahui, bahwa suatu himbauan itu tidak memiliki kekuatan hukum. Pj Wali Kota Makassar sudah membuat data terkait besarnya ancaman, epidemiologi, teknis pelaksaan PSBB yang sudah diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kesehatan. Saya sangat mendukung untuk diterapkanya PSBB ini di Makassaar” tutupnya.
Comment