MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait refocussing kegiatan pada OPD Mitra, Rabu, (13/05/2020).
Pertemuan tersebut membahas penyesuaian anggaran yang mengacu dari SK Menteri Keuangan dan Mendagri. Dalam rapat itu terjadi kesepakatan antara komisi D dengan mitra kerjanya untuk pemotongan anggaran sebesar 52 persen.
“Setiap paket tidak mutlak disama ratakan pemotongan. Misalnya, pekerjaan kecil yang bisa dipadat karyakan sebaiknya jangan dipotong. Sedang paket besar sebaiknya disiapkan pekerjaan padat karya, sehingga mitra kerja komisi D mampu menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat lokal setempat,” jelas Ketua Komisi D, Jhon Rende Mangontan dalam rapat tersebut.
Jhon Rende mengimbau mitra kerjanya wajib membuatkan surat pernyataan kepada kontraktor agar menyerahkan item mana yang akan dipadat karyakan.
“Ini penting, agar kami dari Komisi D mampu mengawasi sejauh mana komitmen kita untuk mendukung terjadinya perputaran ekonomi kerakyatan setempat. Jika bisa dilaksanakan, kita sudah mampu memperkecil pengangguran serta kehidupan masyarakat yang terdampak Covid 19 bisa terjawab pelan2,” ujar Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel ini.
Tak hanya itu, Komisi D juga menyetujui pekerjaan yang sudah dan sementara ditender. Termasuk yang belum ditender tetap saja berjalan.
“Namun, kami mengingatkan kepada OPD agar kontraktor wajib menyiapkan surat pernyataan tidak keberatan apabila dikemudian hari tertunda pembayaran akibat kondisi ekonomi yang diakibatkan Covid 19 ini,” ujarnya.
“Tapi, kita jamin, apabila belum terbanyarkan akibat kondisi keuangan kita terbatas, akan memberi kesempatan prioritas di perubahan anggaran atau tahun anggaran berikutnya. Sehingga kita butuh saling pengertian dan kerja sama yang baik disetiap elemen,” jelasnya. (*)
Comment