Kejari Makassar Periksa Kepala UPTD Kanre Rong Karebosi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala UPTD Kanre Rong, Muh Said terkait persoalan sewa menyewa lapak Kanre Rong dan pungli, Senin 12 Oktober 2020.

“Kemarin, kepala UPTD Kanre Rong kami periksa terkait dugaan pungli. Namun, kami belum bisa memutuskan hasil pemeriksaan saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, Selasa (13/10/2020).

“Yang bersangkutan kita periksa sekitar lima jam, dari pukul 11.00 hingga 16.00 wita. Pemeriksaan agak lama, yang bersangkutan datang jam 11.00 siang sedangkan jadwal yang kami tetapkan jam 9 pagi,” jelasnya.

Selain Kepala UPTD Kanre Rong Makassar Muh Said, Kejari Makassar turut memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Evy Aprilianti dalam kasus dugaan pungli di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

“Kalau Kadis kami periksa pekan lalu,” ujar Ardiansyah.

Tak berhenti disitu, Kejari Makassar kembali akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi lain yang dinilai mengetahui adanya kegiatan dugaan pungli di kawasan kuliner Kanre Rong karebosi.

“Kita target penyelidikan kasus ini bisa secepatnya rampung, selanjutnya ditingkatkan penanganannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). Kita masih berupaya mantapkan dulu disini,” terang Ardiansyah.

Kata dia, dalam kasus ini, masih banyak orang yang belum diperiksa. “Masih banyak yang belum kami panggil. Kasus ini masih sementara berjalan,” tutupnya (*)


Comment